Blitar – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan Hearing bersama Dinas pendidikan, Senin(30/1/23).

Hadir juga perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam hearing ini yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso mengatakan, hearing kali ini yakni membahasa tentang masa kontrak P3K.

“Berdasarkan Men PAN RB yakni minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun, tapi dengan berbagai pertimbangan tadi disepakati 2 tahun,” kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan satujuang.com.

Ia juga mengatakan, untuk P3K Kabupaten Blitar akan dilakukan dua tahap

“Pertama yang masa kontraknya habis per Januari ini yakni sekitar 1.313 orang dan selanjutnya tahap dua nanti Per Maret sekitar 616 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan P3K tenaga pendidik ada hal yang penting. Mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Blitar dirasa kurang.

“Akan tetapi semua kembali dengan kemampuan daerah,” terang Sugeng.

Di tempat yang sama, Fredy DA, guru UPT SDN 03 Garum yang juga P3K angkatan 2021 mengatakan, pihaknya siap menerima hasil dari hearing dengan lapang dada.

“Alhamdulillah, kemarin satu tahun dan besok kami sudah menerima SK semua, dan kami tidak ketar ketir karena sudah dua tahun, paling tidak ada peningkatan dari tahun kemarin,” terangnya.

Fredy menambahkan bahwa legislitif juga meminta pihaknya agar tetap semangat dan meningkatkan kinerja secara profesional.

“Jadi nanti Dinas Pendidikan akan menilai dan mengevaluasi kinerja kami pertahun, sehingga nanti layak tidaknya SK perpanjangan sesuai hasil penilaian tersebut,” ungkapnya. (red/Herlina)