Lebong– DPRD Kabupaten Lebong gelar rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tingkat Banggar dengan TAPD.
“Kami dan seluruh anggota Banggar akan membahas KUA-PPAS APBD 2024 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong,” ujar Carles selaku Ketua DPRD Lebong usai membuka rapat di Ruang Internal DPRD Lebong, Senin (31/7/23).
Dijelaskan Carles, pembahasan dilaksanakan guna untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD untuk dijadikan dasar bagi Banggar DPRD bersama TAPD.
Carles juga meminta agar seluruh jajarannya untuk mencermati program dan kegiatan serta melaksanakaan fungsi anggaran sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Terima kasih dan saya apreasi kepada seluruh anggota dewan atas saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024,” ujar Ketua TAPD, Mustarani Abidin menambahkan.
Abidin berharap dengan saran dan tanggapan sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa nota kesepakatan KUA-PPAS.
Adapun turut hadir dalam rapat Wakil Ketua (WAKA) I Dedi Haryanto dan Sekretaris DPRD Cahya Sectiantara.(adv/NT/FK)
