Menu

Mode Gelap
Rahasia Skor TOEFL 600+ Dengan Strategi Sederhana Yang Ampuh 5 Gadget Wajib Jadi Content Creator Sukses, Nomor 3 Murah Tapi Canggih! China Jadi Pusat Kemunculan Wabah Penyakit Baru, Ternyata Ini Alasannya Aturan Konsumsi Obat, Bolehkah Minum Obat dengan Perut Kosong? GPI Desak Kejaksaan Negeri Blitar Percepat Tuntaskan Kasus Korupsi Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Pakan di AS Kucing Ditarik

Hukum

Asik Pesta Sabu, Oknum Perwira Polisi Digerebek

badge-check

Kota Padang – Salah seorang perwira menengah Polisi berpangkat Kompol, inisial BA (47) ditangkap saat sedang melakukan pesta sabu bersama teman-temannya,

BA diketahui berdinas di Dit Shabara Polda Sumatra Barat (Sumbar).

Berita ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (22/4/22) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB.

“Ya, pelaku berjumlah tiga orang. Dua berhasil ditangkap, satu diantaranya oknum polisi berpangkat Kompol. Sementara ada satu pelaku lagi yang saat ini masih buron,” kata kabid Humas.

Oknum polisi itu sempat melarikan diri dan kabur ke salah satu tempat di Kota Padang. Kemudian, tim melakukan pegejaran dan berhasil ditangkap.

“Setelah ditangkap, yang bersangkutan (Oknum polisi) kembali dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penggeledahan,” tuturnya.

Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Padang tengah melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang barang mana dan siapa bandarnya.

“Sementara barang bukti yang kita sita saat penangkapan yakni 11 paket kecil sabu, satu set alat hisap dan 2 unit handphone,” katanya.

Untuk kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) tantangan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Sementara Personel Polri, selain peradilan juga dilakukan tindakan sanksi disiplin berapa sidang kode etik paling berat pemutusan secara Dinas,” tutupnya. (danis)

Trending di Hukum