Satujuang, Bengkulu- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp71 miliar, meskipun kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah diterapkan.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun mendatang.
“Pendapatan kita kurang lebih sekitar Rp2,6 triliun, sementara belanja mencapai Rp2,7 triliun lebih, sehingga ada defisit sekitar Rp71 miliar yang diperkirakan bisa tertutup lewat SILPA tahun depan,” ujar Edwar disela-sela Paripurna Pengambilan Keputusan APBD, Jumat (28/11/25).
Edwar menjelaskan, DPRD optimistis karena proyeksi SILPA 2025 yang semula diperkirakan Rp60 miliar ternyata mencapai Rp120 miliar hingga akhir tahun.
“Dengan kondisi itu, saya kira defisit 2026 pasti tertutupi,” tegasnya.
Dalam struktur APBD 2026, beban terbesar masih pada belanja pegawai yang mencapai Rp1,2 triliun atau sekitar 38 persen dari total APBD.
Untuk menekan beban fiskal dan mengatasi potensi defisit, pemerintah daerah serta pejabat terkait telah menyepakati pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pemotongan TPP diterapkan secara berjenjang, dengan pejabat eselon II mengalami pemotongan terbesar.
“Untuk eselon II kalau tidak salah dipotong sekitar 50 persen, eselon III sekitar 30 persen, dan eselon IV sekitar 20 persen,” jelas Edwar.
Ia menambahkan bahwa langkah berat ini harus dilakukan karena pendapatan daerah tidak meningkat signifikan.
Dari kebijakan pemangkasan TPP tersebut, pemerintah diperkirakan dapat menghemat sekitar Rp120 miliar.
Edwar menegaskan langkah ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah menjelang pengetatan aturan belanja pegawai berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) hingga tahun 2027.
“Kita punya PR besar untuk terus mengurangi belanja pegawai ke depan,” tutup Edwar. (Red)
