Mukomuko – Simpang siur informasi tentang adanya penolakan PT API, yang berencana akan melewati lima Desa untuk ke Kecamatan Air Rami, membuat Antonius Dalle, anggota DPRD dapil 3 Mukomuko, angkat bicara.
Bersama Siswanto, sesama anggota DPRD Mukomuko, Antonius Dalle mengakui bahwa mereka berdua memang diundang dan hadir dalam pertemuan antara PT API dengan 12 Pemdes, di Desa Rame Mulya, Kecamatan AirRami.
Antonius Dalle mengatakan, Kecamatan Air Rami termasuk dapilnya, jadi wajar apabila dirinya dan Siswanto diundang dalam pertemuan yang juga dihadiri Camat Air Rami itu, walaupun dalam kapasitas turut mengetahui.
“Kami memang di undang tetapi kapasitasnya hanya mengetahui, bukan ikut mengambil keputusan,” terang Antonius, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis (13/1/22).
Antonius Dalle melanjutkan, memang ada satu desa yang belum hadir dan belum tanda tangan dalam kesepakatan hasil pertemuan itu.
“Namun secara garis besar, seluruh Pemdes di Kecamatan Air Rami mengizinkan PT API melewati wilayah mereka, tapi dengan catatan, ada manfaat untuk masyarakat dan tidak ganggu aktivitas masyarakat,” ungkap Antonius Dalle.
Anggota DPRD ini juga mengimbau kepada Pemdes, khususnya Pemdes Bukit Harapan, Pemdes Marga Mulya Cinta Asih Tirta Kencana dan Pemdes Arga Jaya, yang wilayahnya akan dilewati PT API, agar menyosialisasikan hal ini kepada warganya supaya tidak timbul gejolak di kemudian hari.
“Sampaikan yang sebenarnya kepada masyarakat, untung maupun ruginya dengan adanya PT API melewati wilayah mereka,” tegas Antonius Dalle.
Sebagai wakil rakyat, Antonius Dalle meminta kepada PT API untuk turut serta bersama Pemdes dalam sosialisasi tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, saya meminta dalam mengambil keputusan, segala sesuatunya harus berdasar atas nama rakyat. Saya mendukung investor masuk ke wilayah ini asal demi kemajuan besama,” pungkas Antonius Dalle. (zul)
