Aceh Barat – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat kembali menindak tegas aktivitas praktek tambang emas ilegal di dalam kawasan hutan.
”Kita kembali tegaskan tambang ilegal agar jangan beroperasi,” tegas Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, Selasa (14/2/23).
Pandji memerintahkan untuk menutup total aktivitas tambang emas illegal karena khawatir bakal ada korban jiwa akibat kegiatan tanpa standar prosedur pertambangan yang benar.
“Selain itu, operasi tambang emas ilegal dalam kawasan hutan cukup berpotensi adanya kecelakaan, belum lagi tanah yang labil bisa saja menimbulkan longsor,” ujarnya.

Dikatakannya, musibah longsor di Kabupaten Nagan Raya yang disinyalir sebagai lokasi praktek tambang emas ilegal bisa dijadikan pelajaran.
“Jangan sampai seperti Nagan Raya yang sudah ada korban jiwa, ini perlu kita antisipasi demi keselamatan masyarakat,” pungkas Pandji. (Red/Adm)