Hukum  

Anjing Rabies Gigit Kaki Bocah, Warga Minta Satgas Razia HPR

Avatar Of Arief
Anjing Rabies Gigit Kaki Bocah, Warga Minta Satgas Razia Hpr
Bocah SD yang menjadi korban gigitan anjing.

Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) kembali terjadi di , .

Kali ini gigitan anjing HPR menimpa seorang yang masih duduk di bangku SD inisial AP di Desa Suning, Kabupaten pada Kamis (5/5/22).

Nilla Sari, mewakili korban menceritakan kronologis kejadian kepada awak media.

Diceritakannya, kejadian berawal saat korban sedang berada di teras rumahnya. Tiba-tiba anjing menerobos masuk pekarangan rumah dan langsung mengigit kaki korban.

Baca Juga :  Polemik Honor Publikasi MotoGP, Media Lokal Kecewa

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pemdes dan tim satgas yang langsung turun ke lokasi.

Korbanpun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis akibat gigitan anjing HPR itu.

“Didesa kami sudah ada 2 korban, kami berharap pada Satgas Anjing Rabies Bisa datang untuk menyisir anjing gila di kampung kami, karena keberadaannya liar dan sangat meresahkan warga, ujarnya.

Baca Juga :  Polri Janji Susun Aturan Baru Pengamanan Sepak Bola

Dalam kesempatan yang sama, saat di konfirmasi awak media,Team Satgas menghimbau kepada Masyarakat agar selalu bekerjasama dalam membasmi Fenomena Anjing Rabies di desa Air Suning.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Dinas , , Suhadi mengatakan, trend GHPR di yang berlangsung dari tahun 2021 terus menurun.

Baca Juga :  Truk Terguling Tutupi Jalan Lintas RL-Linggau, Naas Ada Motor Tertimpa Truk

Kasus rata-rata harian juga menurun dalam 1 minggu terakhir.

Dari 3,0 saat ini menjadi 2,8. Namun Pemda KSB melalui Dinas Kabupaten mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, pesan Suhadi. (Fitra SatuJuang)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *