Menu

Mode Gelap
Lagi, Pagar Bambu Misterius Kini Muncul di PIK 1 Jakarta Utara Hutan Lindung Bengkulu Darurat Sampah, Minim Perhatian Masyarakat dan Pemerintah Komisi II DPRD Kota Blitar Bersama Disperindag Audensi Bersama Pedagang Pasar Legi Sisi Gelap Unjuk Rasa Ribuan Honorer di Bengkulu, Diwarnai Pengancaman Oknum Pejabat FoSSEI Gelar Rakernas 2025, Bengkulu Jadi Tuan Rumah Presiden Prabowo Siap Luncurkan Program Kesehatan Gratis Nasional

Hukum

Anjing Rabies Gigit Kaki Bocah, Warga Minta Satgas Razia HPR

badge-check


Bocah SD yang menjadi korban gigitan anjing. Perbesar

Bocah SD yang menjadi korban gigitan anjing.

Sumbawa Barat – Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) kembali terjadi di Sumbawa Barat, NTB.

Kali ini gigitan anjing HPR menimpa seorang anak yang masih duduk di bangku SD inisial AP di Desa Suning, Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis (5/5/22).

Nilla Sari, mewakili keluarga korban menceritakan kronologis kejadian kepada awak media.

Diceritakannya, kejadian berawal saat korban sedang berada di teras rumahnya. Tiba-tiba anjing menerobos masuk pekarangan rumah dan langsung mengigit kaki korban.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pemdes dan tim satgas yang langsung turun ke lokasi.

Korbanpun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis akibat gigitan anjing HPR itu.

“Didesa kami sudah ada 2 korban, kami berharap pada Satgas Anjing Rabies Bisa datang untuk menyisir anjing gila di kampung kami, karena keberadaannya liar dan sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, saat di konfirmasi awak media,Team Satgas menghimbau kepada Masyarakat agar selalu bekerjasama dalam membasmi Fenomena Anjing Rabies di desa Air Suning.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Sumbawa Barat, Suhadi mengatakan, trend GHPR di Sumbawa Barat yang berlangsung dari tahun 2021 terus menurun.

Kasus rata-rata harian juga menurun dalam 1 minggu terakhir.

“Dari 3,0 saat ini menjadi 2,8. Namun Pemda KSB melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada,” pesan Suhadi. (Fitra SatuJuang)

Trending di Hukum