Aliran Dana KONI Karimun Dipertanyakan, Aktivis : Jangan Sampai Ada Pengkondisian Kasus!

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Karimun – Besarnya alokasi dana KONI yang setiap tahun dikucurkan Pemda Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) ternyata tidak serta merta meningkatkan mutu dan kualitas para atlet setiap cabang olahraga (Cabor).

Angka yang fantastis setiap tahun diterima pengurus KONI itupun akhirnya disoroti oleh ketua Komisi III DPRD setempat.

Pasalnya, dirinya menilai pihak penerima anggaran tidak dapat mempertanggungjawabkan aliran serta kegunaan dana tersebut.

“Dananya besar, tapi pembinaan untuk atlet-atlet tidak pernah ada, sampai-sampai pada pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Provinsi Kepri di Tanjungpinang bulan kemarin, Kabupaten Karimun berada di posisi kelima dari enam Kabupaten Kota yang ikut,” ujar Ady Hermawan seperti dilansir dari radioazam.id, Senin (22/8/22).

Politisi HANURA itu menyebut, dana yang cukup besar setiap tahunnya itu tidak pernah jelas penggunaannya, bahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) maupun rincian dana yang telah terpakai tidak transparan.

“Di APBD murni tahun ini Rp 800 juta, untuk apa duitnya, coba tanya semua Cabor, berapa duit yang didapat dari KONI. Besar duit itu sebenarnya, bukan gampang buat SPJ nya dalam laporan penggunaan dana yang telah terpakai,” paparnya.

Diungkapkannya, ia dan Sekda Muhammad Firmansyah adalah pengurus di dalam Taekwando, namun tidak dapat apa-apa dari KONI.

“Apa lagi yang lain yang istilahnya tidak ada sosok yang bisa diandalkan,” paparnya.

Hal senada juga dikatakan Zaizulfikar, Anggota Legislatif dari Fraksi Gerindra. Dirinya bahkan merasa kesal dengan pengurus KONI yang dianggap abai atas setiap Cabor.

“Setidaknya para atlet memiliki uang saku yang bisa diandalkan sebagai pemasukan bagi mereka, karena sudah memiliki prestasi yang mengharumkan nama Kabupaten Karimun,” tuturnya.

Jika ini dilakukan, kata Zaizulfikar, tidak sulit menyeleksi atlet, akan dengan sendirinya muncul atlet yang mempunyai potensi.

“Tapi balik lagi, KONI Kabupaten Karimun tidak serius tentang hal ini,” sesalnya.

Menyikapi statement dua legislator itupun, M Hafidz, Pegiat anti korupsi di KEPRI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejati maupun Polda setempat mengambil langkah tegas.

Dalam pengusutan aliran dana serta pertanggungjawaban anggaran yang selama ini diterima KONI Karimun.

“Alokasi dana KONI selalu masuk dalam setiap tahun anggaran itu jumlahnya besar. Namun, melihat masukan dari dua legislator itu, sudah seharusnya pihak kejaksaan ataupun kepolisian menindaklanjuti nya. Jika legislator selaku pengawas pemerintah saja sudah berkata demikian, apalagi yang harus ditunggu, Mereka mewakili suara masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/8/22) dibilangan Batam Centre.

Selain mengusut SPJ dana KONI, dirinya juga meminta penegak hukum menelusuri oknum pejabat yang selalu meloloskan anggaran tanpa LPJ yang jelas yang dibuat para pengurus.

“Jangan hanya menyasar pengurus KONI, tapi usut siapa oknum yang mengkondisikan anggaran itu. Sampai saat ini, di kabupaten Karimun sangat jarang oknum pejabat tinggi yang terjerat kasus korupsi. Selalu menyasar setingkat Bendahara saja. Jangan sampai ada Pengkondisian kasus,” pintanya. (Red/Esp)

Baca Juga : Satujuang.com/dukung-komisi-iii-tokoh-lam-minta-dana-koni-karimun-diusut/">Dukung Komisi III, Tokoh LAM Minta Dana KONI Karimun Diusut