Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Hukum

Akibat Menyerang Polisi Dengan Parang, Jusman Ditembak Mati

badge-check


Mayat Jusman saat di evakuasi. Perbesar

Mayat Jusman saat di evakuasi.

 Buser Polres  terpaksa menembak mati pelaku kejahatan saat berada di Desa Bontorea, Keluarahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten , Sabtu (5/2/22).

Pelaku yang diketahui bernama Jusman adalah residivis yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama menjadi buronan Polisi.

Jusman kerap melakukan  kendaraan roda dua yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Langkah tegas Buser Polres  ini dalam rangka meminimalisir bentuk kriminal di wilayah hukumnya.

Diceritakan, berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan pelaku di rumah keluarganya, Buser Polres  segera bergerak dipimpin oleh Aipda Abdul Rozak.

Saat tiba di lokasi, Tim Buser langsung mengepung rumah tersebut, lalu meminta agar pelaku menyerah dan keluar dengan tangan terangkat.

Di luar dugaan, pelaku malah keluar sambil membawa sebilah parang yang diayunkan ke salah satu anggota Buser, lalu pelaku melompat dari sebuah jendela dan berlari meloloskan diri.

Kanit Buser segera memberi tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan dengan terus berlari masuk ke kebun jagung di sekitar rumah tersebut.

Alhasil Tim Buser mengejar pelaku ke dalam kebun jagung tersebut.

Saat di dalam kebun jagung, pelaku berusaha memberikan perlawanan lagi kepada petugas dengan sebilah parang yang masih dalam genggamannya.

Untuk menghindari korban dari pihak Kepolisian akhirnya Tim Buser mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku.

Pelaku dinyatakan  pada pukul 15.15 WITA setelah peluru petugas bersarang ditubuhnya.

Jusman adalah seorang residivis  yang berasal dari Kecamatan Taroang Kabupaten .

Selain di , Jusman juga masuk DPO Polres Bulukumba dan Polres Maros. (sattu)

Trending di Hukum