Satujuang, Rejang Lebong- Pelarian seorang pelaku begal di Rejang Lebong yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir setelah berhasil diamankan aparat kepolisian.
Ari, terduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas), berhasil diamankan di sebuah hotel di Kota Bengkulu pada Senin dini hari (23/3/26) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, Jatanras Polda Bengkulu, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, serta Polsek PUT.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong, Reno Wijaya.
Petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku sebelum melakukan penggerebekan di kamar hotel.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti saat petugas, didampingi pihak hotel, masuk ke dalam kamar.
Namun, dalam proses pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lain, Ari sempat berusaha melarikan diri.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas sesuai prosedur untuk menghentikan upaya pelarian tersebut.
Dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, pihak kepolisian menegaskan tindakan yang diambil merupakan bagian dari upaya penegakan hukum secara terukur dan profesional.
“Kami bertindak sesuai prosedur. Saat pelaku mencoba melarikan diri, petugas mengambil langkah tegas untuk mencegah risiko yang lebih besar,” ujar Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, Reno Wijaya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan Ari dalam aksi kejahatan lain di wilayah Bengkulu.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta tetap waspada terhadap aksi kriminalitas. (Red)
