Satujuang, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara terkait mega korupsi di Pertamina yang menyeret para pejabat perusahaan migas ber-plat merah ini ke hadapan penyidik Kejaksaan Agung.
Sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, ia berkeinginan mengungkap bukti dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang terjadi antara 2018 dan 2023.
Rekaman dan notulen rapat semasa dirinya menjabat menjadi bukti atas dinamika di internal Pertamina yang kian meresahkan.
Di kutip dari kanal YouTube Narasi yang di tayangkan, Sabtu (1/3/25), Ahok mengatakan, sejak awal kariernya di Pertamina, dirinya mulai mencurigai terhadap pergerakan para Direksi Utama (Dirut).
Ahok merasa ada kejanggalan, terutama mengenai peran oknum yang pernah terlibat di Petral, organisasi yang telah di bubarkan karena di anggap sarang mafia, namun kini di orang Petral jadikan Dirut di Patra Niaga.
“Petral (sarang mafia) di bubarkan, tapi kenapa kamarin orang Petral jadi Dirut Patra Niaga? Jangan tanya saya, tanya ke Menteri BUMN dong,” tutur Ahok.
Ia juga mencurigai pemecatan salah satu mantan Dirut yang di duga enggan menandatangani kontrak pengadaan aditif.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari permainan internal yang merugikan perusahaan dan negara.
Lebih lanjut, Ahok mengaitkan isu pengoplosan bahan bakar antara Pertamax dan Pertalite dengan pengadaan aditif.
Pihak Pertamina membela dengan menyatakan zat aditif tersebut berfungsi meningkatkan performa mesin.
Namun, ia memaparkan bahwa pemisahan tender antara transportasi dan pengadaan aditif membuka peluang bagi kecurangan, di mana tender transportasi yang lebih mahal kalah dari tender aditif yang lebih murah.
Ia juga mengungkapkan saat di dalam sebuah rapat, ia pernah di tekan untuk menandatangani dokumen dengan ancaman tidak tersedianya pasokan di SPBU.
Meski telah menginstruksikan agar pengadaan di lakukan secara terpadu, praktik korupsi tersebut tetap berlangsung.
Ahok mengatakan, perannya sebagai Komisaris Utama saat itu membatasi kapasitasnya untuk melakukan pemecatan langsung terhadap pejabat yang melanggar aturan.
“Jika saya berwenang sebagai Dirut, saya akan segera memecat pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan benar,” ujarnya.
Menurutnya, kendala inilah yang membuat dirinya tidak pernah di angkat sebagai Dirut meski sebelumnya di janjikan posisi tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan sistemik seperti ini, Ahok menyarankan pemerintah menerapkan sistem e-katalog yang di kelola oleh LKPP dan menggunakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang ditetapkan Menteri ESDM.
Ia yakin, langkah tersebut dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi, sekaligus mengurangi peluang bagi praktik mafia migas. Tanpa reformasi menyeluruh, ia memperingatkan, Pertamina akan terus menjadi sarang korupsi. (AHK)
