Tentunya pengakuannya ini bertolak belakang dengan pesan WhatsApp sebelumnya yang ia kirimkan sendiri dalam group Whatsapp Curhat SD tempat ia mengajar.
“Ibu Kepsek memang tidak pernah menginstruksikan, itu sudah kebiasaan kami yang dapat sertifikasi untuk sumbangan. Sumbangan itu kami bagikan untuk seluruh guru honorer yg ada di sekolah,” pengakuan FH.
FH juga menyebut bahwa sumbangan uang sertifikasi guru tersebut sudah sesuai kesepakatan, dan sudah berlangsung sejak tahun 2019 silam.
Karena sumbangan sertifikasi guru ini sempat menyeret-nyeret Diknas, satujuang pun akhirnya mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, A Gunawan S.Sos.
Melalui pesan WhatsApp, Gunawan mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu soal sumbangan tersebut.
“Nah, tidak tau kalau ini,” singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada satujuang.
Lebih lanjut ketika ingin menggali lebih dalam informasi terkait permasalahan ini, Kepala Dinas sudah tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan satujuang. (Red)