Menu

Mode Gelap
KPU Lebong Umumkan Daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong , Cek Visi-Misi-nya Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025 Sirkuit Mandalika Bukti PTPP Mampu Hadirkan Proyek Strategis Berkualitas Dunia

Hukum

Ada Sumbangan Uang Sertifikasi Guru Mengatasnamakan Diknas di Bengkulu

badge-check


Pesan WhatsApp FH Dalam Sebuah Group WhatsApp Curhat Salah Satu SD Negeri di Kota Bengkulu Perbesar

Pesan WhatsApp FH Dalam Sebuah Group WhatsApp Curhat Salah Satu SD Negeri di Kota Bengkulu

Tentunya pengakuannya ini bertolak belakang dengan pesan sebelumnya yang ia kirimkan sendiri dalam group Curhat SD tempat ia mengajar.

“Ibu Kepsek memang tidak pernah menginstruksikan, itu sudah kebiasaan kami yang dapat sertifikasi untuk sumbangan. Sumbangan itu kami bagikan untuk seluruh guru honorer yg ada di sekolah,” pengakuan FH.

FH juga menyebut bahwa sumbangan uang sertifikasi guru tersebut sudah sesuai kesepakatan, dan sudah berlangsung sejak tahun 2019 silam.

Karena sumbangan sertifikasi guru ini sempat menyeret-nyeret Diknas, satujuang pun akhirnya mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan , A Gunawan S.Sos.

Melalui pesan , Gunawan mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu soal sumbangan tersebut.

“Nah, tidak tau kalau ini,” singkatnya melalui pesan kepada satujuang.

Lebih lanjut ketika ingin menggali lebih dalam informasi terkait permasalahan ini, Kepala Dinas sudah tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan satujuang. (Red)

Trending di Hukum