Aceh Tengah – Diancam akan dibunuh oleh oknum pengawas proyek, Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bernama Jurnalisa membuat pengaduan ke Polisi.
“Jurnalisa merasa dirinya dan keluarga terancam maka kami arahkan untuk membuat laporan ke Polisi,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Jumat (11/11/22).
Nasir mengatakan, Jurnalisa adalah Penasihat PWI Aceh Tengah dan juga wartawan surat kabar cetak.
“Setelah menerima pengancaman, Jurnalisa melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kami. Jurnalisa meyakini kasus itu terkait pemberitaan,” imbuh Nasir.
Nasir Nurdin menyebutkan pemberitaan tersebut terkait masalah proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah yang sudah tayang di media siber.
“Bahkan, berita yang sama sudah dikirim ke media cetak tempatnya bekerja,” sebut Nasir Nurdin.
Dari laporan Jurnalisa, dirinya sudah melakukan tugas sebagai wartawan sesuai kode etik jurnalistik atau KEJ.
“Dia juga sudah meminta konfirmasi kepada para pihak terkait yang diberitakan itu,” jelas Nasir.