Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

SJ News

Mahfud MD Kritik Revisi UU, Sebut Upaya Akumulasi Kekuasaan Pemerintah

Avatar Of Tim Redaksibadge-check


Mahfud MD Perbesar

Mahfud MD

Satujuang- Pakar hukum tata negara, , mengomentari revisi berbagai undang-undang seperti UU MK, UU Penyiaran, UU Kementerian Negara, UU Kepolisian, serta wacana revisi UU yang dilakukan oleh Pemerintah dan .

Menurut Mahfud, langkah-langkah ini dapat dilihat sebagai upaya untuk mengakumulasi kekuasaan sebagai bekal bagi pemerintahan yang baru.

“Masyarakat dapat menyimpulkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk membagi-bagi kekuasaan dan memberikan kompensasi politik kepada mereka yang berjasa, atau untuk merangkul kembali pihak-pihak tertentu,” ujar Mahfud, Selasa (28/5/24).

Ia menilai bahwa meskipun tindakan seperti ini bisa memiliki sisi positif, saat ini lebih banyak dampak negatifnya.

Langkah-langkah tersebut, menurut Mahfud, akan menimbulkan pengendalian pemerintah terhadap kritik konstruktif dari masyarakat sipil.

“Hal ini terjadi karena semuanya telah diatur oleh undang-undang, contoh dari proses “rule by law,” di mana hukum digunakan untuk mengatur kehendak pemerintah, bukan berdasarkan “rule of law” yang semestinya,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Trending di SJ News