Satujuang- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang, sejumlah pejabat dikukuhkan menduduki jabatan Pejabat sementara (PjS) Bupati beberapa kabupaten di Bengkulu.
Pengukuhan ini secara resmi dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada 5 penjabat disertai penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait perpanjang masa jabatan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Selasa (24/9/24).
“Selamat menjalankan tugas sebagai penjabat sementara bupati dan wali kota di lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu,” sampai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya.
5 penjabat bupati tersebut yakni, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu Sisardi yang dipercaya menjadi Penjabat sementara Bupati Bengkulu Selatan.
Kemudian, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi menjadi Penjabat sementara Bupati Seluma.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Herwan Antoni sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Kementerian Dalam Negeri Andi Muhammad Yusuf sebagai Pjs Bupati Bengkulu Utara.
Serta, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian (DTPHP) Provinsi Bengkulu, M Rizon yang dipercaya menjadi Penjabat sementara Bupati Mukomuko.
“Para pimpinan daerah yang pada posisi penjabat sementara tentu saya ucapkan selamat bertugas, para unsur pemerintahan di daerah untuk bisa menerima kedatangan mereka dengan baik, karena mereka juga bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan di kabupaten dan kota,” pesan Gubernur Rohidin.
Gubernur Bengkulu juga menekankan terkait integritas, profesional dan netralitas para penjabat sementara selama bertugas, terutama saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. ***
