Selain itu, beberapa Partai Politik lainnya juga terlibat dalam pelanggaran yang jumlahnya mencapai ratusan.
Diterangkan Eko, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah memberikan peringatan terkait pelanggaran yang mencapai lebih dari 18 ribu dalam persiapan Pemilu 2024 itu.(NT)